Jumat, 13 November 2009

SHU KOPERASI

Sisa Hasil Usaha KoperasiSisa Hasil Usaha ( SHU ) Koperasi seringkali diartikan

sama saja dengan deviden sebuah PT, padahal SHU adalah “Sisa” dari Usaha

koperasi yang diperoleh setelah kebutuhan anggota terpenuhi. Sisa hasil usaha

(SHU) merupakan selisih dari seluruh pemasukan atau penerimaan total (total

revenue [TR]) dengan biaya-biaya atau biaya total (total cost/TC) dalam satu

tahun buku.



Menurut UU No.25/1992, tentang perkoperasian, Bab IX, pasal 45 adalah sebagai

berikut:1. SHU koperasi adalah pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu

tahun buku dikurang dengan biaya, penyusutan, dan kewajiban lain termasuk pajak

dalam tahun buku yang bersangkutan.2. SHU setelah dikurangi dana cadangan,

dibagikan kepada anggota sebanding jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing

anggota dengan koperasi, serta digunakan untuk keperluan pendidikan

perkoperasian dan keperluan koperasi, sesuai dengan keputusan Rapat Anggota.3.

besarnya pemupukan modal dana cadangan ditetapkan dalam Rapat Anggota.Besarnya

SHU yang diterima oleh setiap anggota akan berbeda, tergantung besarnya

partisipasi modal dan transaksi anggota terhadap pembentukan pendapatan

koperasi.



Artinya, semakin besar transaksi(usaha dan modal) anggota dengan koperasinya,

maka semakin besar SHU yang akan diterima. Hal ini berbeda dengan perusahaan

swasta, dimana dividen yang diperoleh pemilik saham adalah proporsional, sesuai

besarnya modal yang dimiliki. Hal ini merupakan salah satu pembeda koperasi

dengan badan usaha lainnya.



CONTOH KASUS :

Sebuah koperasi memiliki sebanyak 5 anggota. Setiap anggota memiliki jumlah simpanan yang berbeda yaitu : anggota ke1 : 200 anggota ke2: 500 anggota ke3: 700

anggota ke4: 1200 anggota ke5: 3000

Setiap anggota juga melakukan transaksi yang berbeda-beda

Anggota ke1: 3500 anggota ke2: 4000 anggota ke3:5000 anggota ke4: tidak melakukan transaksi angggota ke5: 8500

Tentukan :

  1. SHU modal
  2. SHU transaksi usaha
  3. SHU setiap anggota

Jawab :

No

Jumlah simpanan

Total transaksi

SHU modal

SHU transaksi

SHU anggota

1

200

3500

0.07

0.17

0.24

2

500

4000

0.17

0.19

0.36

3

700

5000

0.24

0.23

0.47

4

1200

-

0.41

-

0.41

5

300

8500

0.10

0.40

0.5

Total

2900

21000

0.99

0.99

1.98

Ket : SHU modal : JMA = Sa/Tms

SHU transaksi : JUA = Va/Vuk

SHU anggota = JUA + JMA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar