Sisa Hasil Usaha KoperasiSisa Hasil Usaha ( SHU ) Koperasi seringkali diartikan
sama saja dengan deviden sebuah PT, padahal SHU adalah “Sisa” dari Usaha
koperasi yang diperoleh setelah kebutuhan anggota terpenuhi. Sisa hasil usaha
(SHU) merupakan selisih dari seluruh pemasukan atau penerimaan total (total
revenue [TR]) dengan biaya-biaya atau biaya total (total cost/TC) dalam satu
tahun buku.
Menurut UU No.25/1992, tentang perkoperasian, Bab IX, pasal 45 adalah sebagai
berikut:1. SHU koperasi adalah pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu
tahun buku dikurang dengan biaya, penyusutan, dan kewajiban lain termasuk pajak
dalam tahun buku yang bersangkutan.2. SHU setelah dikurangi dana cadangan,
dibagikan kepada anggota sebanding jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing
anggota dengan koperasi, serta digunakan untuk keperluan pendidikan
perkoperasian dan keperluan koperasi, sesuai dengan keputusan Rapat Anggota.3.
besarnya pemupukan modal dana cadangan ditetapkan dalam Rapat Anggota.Besarnya
SHU yang diterima oleh setiap anggota akan berbeda, tergantung besarnya
partisipasi modal dan transaksi anggota terhadap pembentukan pendapatan
koperasi.
Artinya, semakin besar transaksi(usaha dan modal) anggota dengan koperasinya,
maka semakin besar SHU yang akan diterima. Hal ini berbeda dengan perusahaan
swasta, dimana dividen yang diperoleh pemilik saham adalah proporsional, sesuai
besarnya modal yang dimiliki. Hal ini merupakan salah satu pembeda koperasi
dengan badan usaha lainnya.
CONTOH KASUS :
Sebuah koperasi memiliki sebanyak 5 anggota. Setiap anggota memiliki jumlah simpanan yang berbeda yaitu : anggota ke1 : 200 anggota ke2: 500 anggota ke3: 700
anggota ke4: 1200 anggota ke5: 3000
Setiap anggota juga melakukan transaksi yang berbeda-beda
Anggota ke1: 3500 anggota ke2: 4000 anggota ke3:5000 anggota ke4: tidak melakukan transaksi angggota ke5: 8500
Tentukan :
- SHU modal
- SHU transaksi usaha
- SHU setiap anggota
Jawab :
No
Jumlah simpanan
Total transaksi
SHU modal
SHU transaksi
SHU anggota
1
200
3500
0.07
0.17
0.24
2
500
4000
0.17
0.19
0.36
3
700
5000
0.24
0.23
0.47
4
1200
-
0.41
-
0.41
5
300
8500
0.10
0.40
0.5
Total
2900
21000
0.99
0.99
1.98
Ket : SHU modal : JMA = Sa/Tms
SHU transaksi : JUA = Va/Vuk
SHU anggota = JUA + JMA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar